Pentingnya P2K3 di Perusahaan
Berdasarkan dari Peraturan Menteri tenaga Kerja no : PER-04/MEN/1987 tentang Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. PJK3 Prosyd Traicon Utama mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengurus P2K3 yang dilaksanakan hari Rabu (19/12/2018) bertempat di Royal Suite Hotel, Balikpapan. Kegiatan yang di ikuti sebanyak 45 Peserta perwakilan dari berbagai Perusahaan yang ada di Kota Balikpapan dan sekitarnya.
Panitia Keselamatan dan kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut P2K3 adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Bimtek P2k3 ini bertujuan untuk membantu Perusahaan dalam melakukan pelaporan, mengolah data mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Adapun yang menjadi pemateri dalam BIMTEK P2K3 ini di isi langsung oleh Bapak Usriansyah, M.Hum selaku Kabid Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Propinsi Kaltim, Ibu Maria Dewi Santiurani & Bapak Adi Apriyan Kuswara selaku Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Kaltim.
Salah satu poin yang disampaikan narasumber adalah fungsi P2K3, antara lain:
- Menghimpun dan mengolah data mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
- Membantu menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja mengenai :
- Berbagai faktor bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan K3 termasuk bahaya kebakaran dan peledakan serta cara menanggulanginya;
- Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja;
- Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
- Cara dan sikap yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
- Membantu Pengusaha/Pengurus dalam :
- Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik.
- Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja (PAK) serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
- Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, higiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi.
- Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggarakan makanan di perusahaan.
- Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja.
- Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja.
- Mengembangkan laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan pemeriksaan laboratorium dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan.
- Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higiene perusahaan dan kesehatan kerja.
- Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higiene perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi dan gizi kerja. (berdasarkan pasal 4 (empat) Permenaker RI Nomor PER.04/MEN/1987).
Dapatkan materi lengkap Bimbingan Teknis P2K3 yang di selenggarakan oleh PJK3 Prosyd Traicon utama di balikpapan pada tanggal 19 Desember 2018.
Silahkan download disini : Materi Bimtek & Formulir Pelaporan P2K3 (63 downloads)