CARA PENGGUNAAN FULL BODY HARNESS SESUAI DENGAN PERMEN 09 TAHUN 2016
Full Body Harness walau sebagian besar sudah paham kegunaan, potensi bahaya yang ditimbulkan dalam pemakaian FBH seperti Suspention Trauma serta cara penggunaan namun masih ada beberapa yang belum paham FBH yang bagaimana sih standart sesuai peraturan pemerintah atau yang di persyaratkan.
Dalam Permen No 9 th 2016 tentang Full Body Harness tidak dijelaskan secara spesifik di pasalnya namun di cantumkan pada penjelasan kurikulum pelatihan baik TKBT 1, 2 maupun TKPK 1,2,3. FBH merupakan komponen utama dalam sebuah sistem penahan jatuh selain angkur dan tali penghubung antara sabuk tubuh (FBH) ke angkur. Persyaratan minimum FBH salah satunya memiliki 5 D ring (titik hubung) yang posisi berada di (untuk lebih jelasnya lihat gambar) :

- Sternal (dada) jumlah 1 D ring
- Dorsal (Punggung) jumlah 1 D Ring
- Lateral (Pinggang kanan dan kiri) 2 D ring
- Ventral (Bagian Pusar)
Yang masing masing mempunyai fungsi tersendiri seperti posisi Sternal maupun dorsal untuk tali penghubung alat Penahan Jatuh (fall arrester) yang pemakaiannya disesuaikan dengan tingkat risiko yang dihadapi misalnya jika pergerakan naik secara vertikal maka letak posisi tali penghubung yang dipergunakan adalah sternal karena jika posisi naik dan pekerja terjatuh secara grafitasi akan mengarah ke belakang maka yang dijadikan penahan adalah di dada, sebaliknya jika pergerakan secara horisontal maka yang dipergunakan adalah dorsal. Untuk lateral dipergunakaan pada saat work positioning atau pemosisi pada saat bekerja supaya bisa bergerak bebas. Sedangkan central berfungsi sebagai titik hubung alat naik atau turun (ascender atau descender) dan pemasangan tali pengait sebagai alat bantu.
Masing masing titik hubung ini (D ring) wajib mampu untuk menahan beban minimal 15 KN, ada pertanyaan menarik apakah FBH yang tidak memiliki 5 D-ring secara lengkap tersebut layak dipergunakan dalam bekerja di ketinggian? Karena banyak produk yang sudah terstandarisasi secara nasional maupun international di pasaran, ada yang hanya punya 2 D-ring saja di punggungung dan di daerah lain, atau beberapa saja D-ring nya.
Untuk menjawab hal ini tentu sebelum bekerja perlu dilakukan perencanaan kerja dan penilaian risiko terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan tersebut (pasal 3, 4,) jika pekerjaanya hanya untuk kegiatan perpindahan secara horisontal atau mendatar tidak masalah menggunakan D-ring dipunggung saja, namun secara pribadi saya menyarankan semakin banyak jumlah D-ring yang ada (sesuai standar yang ada) akan lebih bagus lagi dalam artian fungsi FBH sebagai pencegah jatuh jika memang terjadi maka D-ring yang lain tidak dipergunakan bisa di fungsikan sebagai back up tim rescue dalam melakukan pertolongan menurunkan korban dari ketinggian (dalam permen no 9 tahun 2016 wajib tersedia Tim Rescue di area kerja selama aktifitas pekerjaan diketinggian sedang berlangsung). Yang wajib ADA adalah D-ring Dorsal dan atau Sternal untuk pengait Lanyard dengan absorber (lanyard atau tali penahan jatuh tidak diperkenankan diposisi lain selain sternal dan dorsal) Sebelum kita mempergunakan FBH sebaiknya pahami terlebih dahulu jenis FBH tersebut (baca manual FBH dari pabrik nya) apakah fungsinya untuk pencegah jatuh atau penahan jatuh karena beda fungsi akan berbeda pula penanggannya, untuk FBH yang difungsikan sebagai pencegah jatuh akan sangat rentan dipakai kembali jika sudah mengalami atau pernah dipakai waktu posisi terjatuh, beberapa perusahaan menerapkan aturan dalam SOP nya untuk mengganti FBH jika sudah mengalami atau dipakai jatuh karena memang material yang dipakai bukan untuk penahan jatuh berulang kali beda halnya dengan FBH yang difungsikan sebagai Penahan jatuh seperti FBH yang dipakai untuk pekerja pada ketinggian (akses tali/rope access) disain dan peruntukannya memang untuk menahan posisi terjatuh atau tergantung jadi material yang dipakai lebih kuat dan bagus.Untuk saat ini belum ada regulasi yang menjelaskan berapa lama sebuah FBH boleh atau layak dipakai namun dalam peraturan Permen no 9 th 2016 disebutkan adanya pemeriksaan sebelum dipergunakan dan selama pemakain, akan lebih baik jika kita membaca manual dari vendor atau pabriknya baik untuk perawatan maupun inspeksinya beda type FBH akan beda pula poin poin yang harus diperiksa.(kalau membeli dalam jumlah yang banyak biasanya ada bantuan dari vendor atau pabrik untuk melakukan pengecheckan secara berkala).
Dalam bekerja di ketinggian FBH ibarat nyawa kedua pekerja jaga dan rawat FBH secara priodik, check secara visual sebelum dipergunakan, jangan pernah membiarkan pekerja melakukan pekerjaan diketinggian sendirian minimal harus ada yang lain selain untuk Buddy check sebelum bekerja juga berfungsi untuk mengawasi selama pekerjaan diketinggian tersebut.
Ada beberapa Tips dalam mempergunakan FBH pertama kali sebelum dipakai pegang bagian D-ring Dorsal (punggung) tarik agak ketas supaya kita tahu mana letak bagian depan mana posisi kaki, longgarkan semua ikatan sebelum dipakai (cara melonggarkan ikatan model tarik bentuk seperti huruf T baru ditarik salah satu talinya). Setelah tahu posisinya baru dipakai FBH dan kencangkan sesuai dengan kondisi tubuh kita (masing masing orang beda ) usahakan senyaman mungkin FBH tersebut di badan kita, ketika mau naik minta tolong ke teman untuk memeriksa semua ikatan FBH yang kita pakai (buddy check) karena seteliti kita ada beberapa tempat yang tidak bisa kita pastikan secara visual seperti bagian punggung itulah gunanya pengechecekan oleh teman kerja kita.
Semoga tulisan ini sedikit membantu menambah wawasan buat rekan rekan dalam melakukan pekerjaan di ketinggian. Ingat FBH bukan satu satunya alat pencegah jatuh masih banyak lainnya yang perlu juga disiapkan dan disediakan selama melakukan aktifitas bekerja diketinggian.
Semoga dengan tulisan ini bisa membantu menciptakan suasana kerja yang aman & selamat.